3. Pelayanan Administrasi SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

3. Pelayanan Administrasi SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

A. Fasilitasi Legalisir Ijazah SKHU dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

B. Fasilitasi Penetepan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas

C. Fasilitasi Rekomendasi Mutasi Siswa

Dipost Oleh Administrator

w

Post Terkait

Tinggalkan Komentar